Apa itu Hubungan Industrial Pancasila
![Apa itu Hubungan Industrial Pancasila Pengertian, Tujuan, Sejarah Hubungan Industrial Pancasila](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNUxEMb0MV21u2-4ZqC8n_MWVc-0luMwgD-ut4woY8vYcFdNXOdCLiwuOrjTNdhwcvMEbMdnwb073A82YiLLHuZcZbQ4pWaF629abCO2nyd7_-VeHJtLGtcLa2EwvtJYPsg6jmq1_MiPA/s400/Loker+Cilegon+1.jpg)
Apa Tujuan Hubungan Industrial Pancasila?
Tujuan hubungan industrial pancasila ialah sebagai berikut :
- Mensukseskan pengembangan dalam rangka menjalankan cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
- Ikut bertindak dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mewujudkan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.
- Menaikkan produksi dan produktivitas kerja.
- Meningkatkan kesejahteraan dan derajadnya pekerja sesuai dengan martabatnya manusia.
Apa Landasan Hubungan Industrial Pancasila?
- Hubungan Industrial Pancasila memiliki landasan ideal yaitu Pancasila serta landasan konstitusional adalah UUD’45. secara operasional berlandaskan GBHN dan ketentuan-ketentuan aktualisasinya yang diatur oleh pemerintah.
- Hubungan industrial pancasila juga berlandaskan kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah untuk melahirkan keamanan nasional juga stabilitas nasional.
Pokok-pokok Pikiran dan Pandangan Hubungan Industrial Pancasila
- Keutuhan sila-sila dari pada pancasila secara lengkap dan bulat yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
- Pengusaha dan pekerja tidak ada jarak karena golongan, kenyakinan, politik, paham, aliran, agama, suku ataupun jenis kelamin.
- Menghapuskan perbedaan dan mengembangkan persamaan serta perselisihan yang muncul harus diselesaikan melalui musyawarah permufakatan.
Asas-asas untuk mencapai tujuan Hubungan Industrial Pancasila
- Asas-asas pembangunan nasional yang tertuang dalam GBHN seperti asas manfaat, usaha bersamasama dan kekeluargaan, demokrasi, adil dan merata, serta keseimbangan.
- Asas kerja yaitu pekerja dan pengusaha menjadi mitra dalam proses produksi.
Sikap mental dan sikap social Hubungan Industrial Pancasila
Sikap social adalah kegotong-royongan, toleransi, saling menghormati. Dalam hubungan industrial pancasila tidak ada celah bagi sikap saling berhadapan/ sikap penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah.
Siapa Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila?
1. Lembaga bekerjasama Bipartit dan Tripartit
- Lembaga bekerjasama bipartite dikembangkan perusahaan agar komunikasi antara pihak pekerja dan pihak pengusaha selalu berjalan dengan lacar dan lempeng.
- Lembaga bekerjasama tripartite dikembangkan sebagai wadah forum komunikasi, konsultasi dan dialog antara ketiga pihak tersebut.
2. Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
- Melalui kesepakatan kerja bersama dapat dibentuk suatu proses musyawarah dan mufakat dalam membentuk kesepakatan kerja bersama.
- Dalam kesepakatan kerja bersama antusiasme hubungan industrial pancasila perlu mendapatkan kepedulian.
- Setiap kesepakatan kerja bersama agar paling sedikit harus memiliki suatu pembukaan/mukadimah yang menggambarkan falsafah hubungan industrial pancasila.
3. Kelembagaan penyelesaian perselisihan industrial
- Lembaga yang dibebankan tugas penyelesaian perselisihan industrial perlu ditingkatkan fungsinya melalui peningkatan kemampuan serta integritas personilnya.
- Kelembagaan pemecahan perselisihan baik pegawai perantara, arbitrase P4D/P4P yang berperan dengan baik akan dapat menyelesaikan perselisihan dengan cepat, adil, terarah dan murah.
4. Peraturan perundangan ketenagakerjaan
- Peraturan perundangan berfungsi menjamin perlindungan pihak yang lemah terhadap pihak yang kuat dan memberi kepastian terhadap hak dan kewajiban masing-masing.
- Setiap peraturan perundangan ketenagakerjaan harus didorong oleh falsafah hubungan industrial pancasila. Karena itu bila perlu diciptakan peraturan perundangan yang baru yang dapat mendukung pelaksanaan hubungan industrial pancasila.
5. Pendidikan hubungan industrial
- Agar falsafah hubungan industrial pancasila dimengerti oleh masyarakat, maka falsafah itu disosialisasikan baik melalui penyuluhan maupun melalui pendidikan.
- Penyuluhan dan pendidikan prihal hubungan industrial pancasila ini perlu dilakukan baik kepada pekerja/serikat pekerja maupun pengusaha dan aparat pemerintah.
Beberapa permasalah khusus yang harus dipecahkan dalam pelaksanaan hubungan industrial pancasila
Apabila didalam perusahaan dapat diciptakan suatu sistem pengupahan yang berakibat akan dapat menciptakan ketenagakerjaan, ketenangan usaha serta penambahan produktivitas kerja. Apabila didalam perusahaan tidak dapat diciptakan suatu system pengupahan yang layak, maka upah akan selalu menjadi sumber masalah didalam perusahaan.
- Pemogokan
Pemogokan akan dapat mengacaukan hubungan antara pekerja dan pengusaha. Hak mogok diakui dan diatur penggunaannya. Oleh sebab itu walaupun secara yuridis disahihkan tetapi secara filosofis harus dihindari.
Itulah penjabaran kami mengenai Hubungan Industrial Pancasila, bila ada kesalahan silahkan beri keterangan pada kolom komentar dibawah. semoga bermanfaat untuk pembaca Loker Cilegon yang budiman
Itulah penjabaran kami mengenai Hubungan Industrial Pancasila, bila ada kesalahan silahkan beri keterangan pada kolom komentar dibawah. semoga bermanfaat untuk pembaca Loker Cilegon yang budiman
Komentar
Posting Komentar